Ilustrasi, sumber foto: nusabali
TANGKAS JAYA - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), Katmoko Ari Sambodo, mengatakan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sebanyak 707.622 dari total kebutuhan yaitu 1.275.387 orang.
"Sehingga total per hari ini jumlah penetapan yang sudah dilaksanakan per 13 Juni adalah 707.622," kata Katmoko melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemenpan RB, Senin, 14 Juni 2021.
Penetapan kebutuhan ASN 2021 dibagi menjadi dua instansi yaitu pusat dan daerah, selanjutnya akan ada tiga bagian di dalamnya, yaitu Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Non Guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Rincian jumlah penetapan CASN 2021
Katmoko menjelaskan lebih detail jumlah penetapan untuk masing-masing instansi. Untuk pusat ada 74.625 orang yang terdiri dari 66.070 orang untuk 56 lembaga kementerian, dan 8.555 CASN untuk 8 sekolah kedinasan. Namun, kata dia, akan ada pengurangan kementerian lembaga.
“Tetapi untuk LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional), Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), nanti akan kita satukan menjadi BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) satu, jadi mungkin akan berkurang jadi 54 kementerian lembaga,” katanya.
Kemudian, kebutuhan CASN di instansi daerah ditetapkan sebesar 632.997 orang, terdiri dari 139.018 orang untuk pemerintah provinsi dan 493.979 orang untuk pemerintah kabupaten/kota.
Jumlah penetapan formasi terbesar diduduki oleh guru PPPK sebanyak 531.076, kemudian disusul oleh CPNS dengan jumlah penetapan sebanyak 80.961 dan 20.960 PPPK non-guru.
Sebanyak 13 kabupaten dan kota tidak melaksanakan pengadaan ASN
Katmoko menjelaskan, pemerintah akan melakukan pengadaan ASN 2021 di seluruh provinsi, yakni 34 provinsi di Indonesia. Sedangkan untuk pengadaan ASN di kabupaten/kota, ada beberapa yang tidak melaksanakan pengadaan ASN 2021.
“Hanya ada 13 dari 508 instansi pemerintah kabupaten/kota tidak akan melaksanakan atau menunda pengadaan ASN 2021,” kata Katmoko.
PermenPAN diharapkan berlaku multiyear
Kemenpan-RB mengeluarkan tiga aturan terkait pelaksanaan seleksi CASN 2021, antara lain:
- Peraturan Pemerintah PANRB (Permen PANRB) No 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- PermenPAN RB No 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2021.
- PermenPAN RB No 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.
Dari ketiga peraturan tersebut, Katmko berharap PermenPAN No 27 dan 29 bisa berlaku multiyear.
“Khusus untuk PermenPAN No 28 Tahun 2021 sifatnya adalah berlaku hanya tahun ini, jadi di 2021 saja. Sedangkan, Permenpan No 27 dan 29 kita harapkan bisa multiyear,” kata Katmoko.


0 komentar:
Posting Komentar