Minggu, 25 Juli 2021

Divonis Penjara Karena Kasus Pelecehan Seksual, Himchan Eks B.A.P Mencoba Bunuh Diri


Sumber : koreaboo.com


Tangkas Jaya - Himchan mantan member B.A.P belum lama ini didakwa atas kasus pelecehan seksual. Himchan eks B.A.P divonis kurungan penjara selama 10 bulan.


Pada tahun 2018 lalu, Himchan melakukan pelecehan seksual terhadap 'A', yang masih berusia 20 tahunan. Insiden tersebut saat itu terjadi di sebuah guest house di kawasan Namyangju.


Berdasarkan penuturan A, terdapat 3 laki-laki dan 3 perempuan di lokasi, termasuk dirinya sendiri dan Himchan. Saat itu, mereka berenam minum bersama di guest house tersebut.


Pada Februari 2021, Pengadilan Distrik Seoul memberikan vonis 10 bulan penjara kepada Himchan. Himchan juga diminta menjalani program terapi terkait pelecehan seksual selama 40 jam.


Selain itu, pada Oktober 2020, Himchan juga dilaporkan karena melanggar lalu lintas. Saat itu ia ditemukan polisi dalam keadaan menyetir sambil mabuk sehingga SIM-nya harus ditarik.


Baru-baru ini, Himchan merilis permintaan maaf lewat akun Instagram miliknya. Himchan menjelaskan alasan kemunculannya yang terlambat.


"Aku tahu ini terlambat, tetapi aku ingin minta maaf. Sehingga aku menulis pernyataan ini sekarang. AKu minta maaf kepada kalian yang sudah percaya dan menungguku. Aku minta maaf karena telah membuat kalian khawatir dengan berbagai insiden," ungkap Himchan.


"Aku menyadari kelalaian dan kesalahanku. Aku minta maaf untuk segalanya. Aku berharap kalian semua bahagia. Maaf karena aku membalas mereka yang mendukungku dengan cara seperti ini. Aku minta maaf. Aku berharap kalian semua berbahagia. Selamat tinggal. Terima kasih untuk segalanya," pungkasnya.


Tak lama setelah pernyataan tersebut dirilis, Star News melaporkan Himchan melakukan percobaan bunuh diri. Sumber menyebut ibu Himchan langsung dihubungi oleh seorang kenalan yang khawatir akan kesehatannya, dan berhasil mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi.


Saat ini, Himchan disebut baik-baik saja dan tengah beristirahat di rumah.


0 komentar:

Posting Komentar